DPRD Provinsi Maluku Utara Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi
Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara
Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara melaksanakan kegiatan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi calon anggota Komisi Informasi pada Kamis–Jumat, 16–17 April 2026, bertempat di Hotel Safirna Golden, Ternate.
Kegiatan diawali dengan proses registrasi peserta ujian, kemudian dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Bapak Husni Salim. Selanjutnya, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara memberikan arahan terkait mekanisme dan tata cara pelaksanaan ujian.
Dalam arahannya disampaikan bahwa tahapan uji kelayakan dan kepatutan terdiri atas beberapa sesi, yaitu diawali dengan perkenalan masing-masing peserta, dilanjutkan dengan presentasi makalah, serta sesi tanya jawab antara pimpinan dan anggota Komisi I dengan peserta ujian.
Peserta mengikuti ujian secara bergiliran sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dengan jumlah peserta sebanyak 10 (sepuluh) orang, dengan rincian sebagai berikut:
Pudja Sutamat — Kamis, 16 April 2026 (10.20–11.45 WIT)
Mohamad Fauzi Lesomar — Kamis, 16 April 2026 (12.01–12.58 WIT)
Ismat Sahupala — Kamis, 16 April 2026 (14.08–15.57 WIT)
Muhammad Syadri, S.I.K., S.H. — Kamis, 16 April 2026 (16.21–17.16 WIT)
Firjal, S.Sos., M.A.P. — Kamis, 16 April 2026 (17.17–18.29 WIT)
Apner Saban, S.Si., M.Si. — Jumat, 17 April 2026 (08.58–09.45 WIT)
Sofyan Ali, S.E. — Jumat, 17 April 2026 (10.05–10.41 WIT)
Dr. Isra Muksin, S.Sos., M.Si. — Jumat, 17 April 2026 (10.43–11.18 WIT)
Mu’minah Daeng Barang — Jumat, 17 April 2026 (11.21–11.39 WIT)
Rahmatullah Yahya, S.E., M.Si. — Jumat, 17 April 2026 (11.14–12.11 WIT)
Adapun ada beberapa aspek penilaian dalam uji kelayakan dan kepatutan ini meliputi yaitu antara lain isi, Misi, dan Inovasi (25 poin), Kompetensi Teknis/Peraturan (25 poin),Penampilan (Performance) (25 poin),Pengalaman Relevan (25 poin), Dengan total nilai keseluruhan sebesar 100 poin.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses seleksi untuk mendapatkan calon anggota Komisi Informasi yang memiliki kompetensi, integritas, serta pemahaman yang baik terhadap keterbukaan informasi publik di Provinsi Maluku Utara.
Berikan Komentar