Visi dan Misi




VISI SEKRETARIAT DPRD PROVINSI MALUKU UTARA :

“Terwujudnya dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.”

MISI SEKRETARIAT DPRD PROVINSI MALUKU UTARA :

1. Penguatan Tata Kelola dan Layanan Fasilitas DPRD yang Profesional dan Terintegrasi

  • Meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan DPRD
  • Menyediakan layanan administrasi, teknis, dan operasional yang responsif dan tepat waktu bagi seluruh alat kelengkapan DPRD.
  • Mendorong keterpaduan sistem informasi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas kerja.

2. Peningkatan Kompetensi dan Integritas Sumber Daya Aparatur Sekretariat DPRD

  • Meningkatkan kapasitas dan profesionalisme ASN dalam mendukung tugas-tugas DPRD.
  • Penguatan budaya kerja pelayanan publik yang berorientasi kinerja.
  • Mendorong pelaksanaan tugas secara berintegritas dan bebas dari praktik maladministrasi.

3. Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Layanan Sekretariat DPRD

  • Digitalisasi sistem layanan administrasi, persuratan, dan dokumentasi rapat.
  • Penguatan sistem informasi pendukung fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
  • Peningkatan keterbukaan informasi publik melalui kanal resmi DPRD.

4. Peningkatan Efektivitas Fasilitas Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan DPRD

  • Mendorong sinergi dengan perangkat daerah terkait dalam penyusunan Ranperda dan evaluasi kebijakan daerah.
  • Penyediaan data, informasi, dan bahan pendukung kegiatan pengawasan DPRD secara berkala dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Fasilitasi konsultasi, kunjungan kerja, dan reses secara optimal dan tepat sasaran.

5. Peningkatan Akuntabilitas Kinerja dan Kepuasan Terhadap Pelayanan Sekretariat DPRD.

  • Penguatan sistem evaluasi kinerja organisasi melalui SAKIP dan reformasi birokrasi.
  • Penilaian kepuasa anggota DPRD terhadap kualitas layanan Sekretariat DPRD.
  • Peningkatan transparansi dan partisipasi publik dalam pemanfaatan informasi.