Visi dan Misi
VISI SEKRETARIAT DPRD PROVINSI MALUKU UTARA :
“Terwujudnya dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.”
MISI SEKRETARIAT DPRD PROVINSI MALUKU UTARA :
1. Penguatan Tata Kelola dan Layanan Fasilitas DPRD yang Profesional dan Terintegrasi
- Meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan DPRD
- Menyediakan layanan administrasi, teknis, dan operasional yang responsif dan tepat waktu bagi seluruh alat kelengkapan DPRD.
- Mendorong keterpaduan sistem informasi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas kerja.
2. Peningkatan Kompetensi dan Integritas Sumber Daya Aparatur Sekretariat DPRD
- Meningkatkan kapasitas dan profesionalisme ASN dalam mendukung tugas-tugas DPRD.
- Penguatan budaya kerja pelayanan publik yang berorientasi kinerja.
- Mendorong pelaksanaan tugas secara berintegritas dan bebas dari praktik maladministrasi.
3. Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Layanan Sekretariat DPRD
- Digitalisasi sistem layanan administrasi, persuratan, dan dokumentasi rapat.
- Penguatan sistem informasi pendukung fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
- Peningkatan keterbukaan informasi publik melalui kanal resmi DPRD.
4. Peningkatan Efektivitas Fasilitas Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan DPRD
- Mendorong sinergi dengan perangkat daerah terkait dalam penyusunan Ranperda dan evaluasi kebijakan daerah.
- Penyediaan data, informasi, dan bahan pendukung kegiatan pengawasan DPRD secara berkala dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Fasilitasi konsultasi, kunjungan kerja, dan reses secara optimal dan tepat sasaran.
5. Peningkatan Akuntabilitas Kinerja dan Kepuasan Terhadap Pelayanan Sekretariat DPRD.
- Penguatan sistem evaluasi kinerja organisasi melalui SAKIP dan reformasi birokrasi.
- Penilaian kepuasa anggota DPRD terhadap kualitas layanan Sekretariat DPRD.
- Peningkatan transparansi dan partisipasi publik dalam pemanfaatan informasi.